Saya akan menjelaskan tentang Thaharah nhe,.,. atau bersuci,.., Kitalihat yha....
ARTI THAHARAH
Thaharah artinya bersuci. Thaharah menurut syara' ialah suci dari hadast dan najis.
Suci dari hadast ialah dengan mengerjakan wudhu, mandi dan tayamum.
Suci dari najis ialahmenghilangkan najis yang ada di badan, tempat, dan pakaian.
1. Macam-macam Air
Air yang dapat dipakai bersuci ialah air yang bersih (suci dan mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci.
Air yang suci dan mensucikan ialah :
- Air Hujan
- Air Sumur
- Air Laut
- Air Sungai
- Air Salju
- Air Telaga
- Air Embun.
2. Pembagian Air
Ditinjau dari segi hukumnya, air itu dapat dibagi empat bagian :
- Air suci dan mensucikan, yaitu air mutlak artinya air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh, (air mutlak artinya air yang sewajarnya).
- Air suci dan dapat mensucikan, tetapi makruh digunakan, yaitu air musyammas (air yang dipanaskan dengan marahari) di tempat logam yang bukan emas.
- Air suci tetappi tidak mensucikan, seperti : Air musta'mal 9telah digunakan untuk bersuci) menghilangkan hadast. Atau menghilangkan najis walaupun tidak berubah rupanya, rasanya dan baunya.
- Air mutanajis yaitu air yang kena najis (kemasukan najis), sedang sedang jumlahnya kurang dari dua kulah, maka air yang semacam ini tidak suci dan tidak dapat memsucikan. Jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.
Warning !!!
Ada satu macam air lagi ialah suci dan mensucikan tetapi haram memakainya, yaitu air yang diperoleh dari ghashab / mencuri, mengambil tanpa izin.