bintang

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Penyambutan

Selamat Datang Sobat semua di Blog kesayangan anda ,semoga anda dapat menemukan apa yang anda cari dalam Blog Razzaq Is The Best ini saya Abdur Razzaq mengucapkan Selamat Datang, and Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh,,,

Senin, 16 April 2012

Kewirausahaan

Selamat Datang
sekarang kita masuk ke materi kewirasahaan nhe,.,.
kita lihat yha dibawah ini.,,.



I. Usaha Jasa

1. Jasa konstruksi

Yang harus mendapat perhatian: 
a) Sponsor (owner) proyek dan sumber dana. 
b) Perjanjian/kontrak tertulis (SPP/SPK).
c) Pengalaman dalam menyelesaikan pekerjaan, apa yang pernah, sedang dan akan dikerjakan. Pengalaman dalam menyelesaikan proyek, sangat menentukan kemampuan pelaksana proyek dan akan mendapatkan kepercayaan dari si pemberi proyek. 
d)Tenaga ahli. Artinya jangan melaksanakan proyek jika tak mempunyai tenaga ahli dibidang proyek yang akan dikerjakan.
e) Sertifikat kualifikasi yang dimiliki.
f) Schedule penyelesaian proyek. Jika proyek terlambat akan menyebabkan biaya yang meningkat diluar yang direncanakan. 
g) Asuransi proyek (contractor all risk) .
h) Kedudukan pelaksana proyek sebagai main atau sub kontraktor

2. Jasa Perhotelan

Yang harus mendapat perhatian: 
a) Occupancy rate (berapa rata-rata kamar yang terpakai dibanding dengan kamar yang tersedia).
b) Sales Coefficient (berapa rata-rata pendapatan di luar kamar dibanding dengan pendapatan atas penjualan kamar). 
c) Struktur pendapatan dan biaya yang wajar dari suatu hotel. 
d) Rata-rata Gross Operating (GOP) yang wajar bervariasi, yang umum berkisar antara 30-40% dari total pendapatan (paling besar biaya penyusutan). 
e).Biaya pemasaran hotel, umumnya berkisar antara 3-5 % dari total pendapatan. 
f) Hotel dibedakan antara hotel bisnis, resort, butik dan lain-lain. 
g). Ada/tidak dukungan dari Chain hotel. h) Pengaruh travel agent. 
i) Jenis wisatawan/tamu hotel yang menjadi target pasar.

Jenis wisatawan bisa dibedakan:

Free Individual Traveller (FIT): 
a) Bebas bepergian sendiri tanpa diatur travel.
b) Bebas memilih obyek wisata.
c) Masa tinggal tidak terbatas.

Group Individual Traveller (GIT): 
a) Segala keperluan diatur travel.
b) Masa tinggal dan akomodasi tertentu.

Tour Series. Datang sesuai jadual/periode travel.
Convention. Termasuk meeting, training session, conference dll
Package .
 a) Kelompok wisata.
b) Pada saat low session.
c) Murah

3. Jasa Pengangkutan

Yang perlu diperhatikan: 
a) Sistem pembayaran.

b) Jumlah armada, kondisi, kapasitas, ijin trayek.

c) Penyediaan bahan bakar.

d) Sarana pemeliharaan dan penunjang lainnya (bengkel, pool kendaraan). e). Biaya pemeliharaan dan operasi kendaraan. 

f). Hubungan keterikatan perusahaan dengan agen-agen perjalanan dan ekspedisi. 

g). Kebijakan khusus yang mengatur usaha jasa angkutan, misalnya: scraping, peremajaan, pengadaan armada dsb nya. 

h) Organisasi-organisasi di bidang Jasa angkutan.

4. Jasa Pendidikan

Yang perlu mendapat perhatian: 
a) Strata pendidikan (TK,SD,SMP, SMU, PT dll). 

b) Predikat Lembaga Pendidikan tsb dimata masyarakat (favorit/tidak favorit, akreditasi). 

c). Kuantitas dan kualitas lulusan. 

d) Jumlah mahasiswa, dosen, ratio dosen terhadap mahasiswa. 

e) Kelengkapan dan kualitas sarana/prasarana penunjang proses belajar mengajar.

 f). Kuantitas dan kualitas pengajar 

g). Kapasitas dan kondisi fisik bangunan. 

h). Struktur/siklus penerimaan dan pengeluaran.

i). Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. 

j). Kemampuan manajemen/pengurus/pendiri Yayasan.

II. Usaha Perdagangan

1. Supermarket/Departemen Store

Yang perlu mendapat perhatian: 
a) Produk yang dijual tak seluruhnya milik perusahaan, sering terdapat barang konsinyasi. 

b) Ruang toko tak seluruhnya digunakan oleh perusahaan tsb, melainkan disewakan untuk barang-barang, antara lain: kosmetik, jam, perhiasan. 

c). Perputaran usaha relatif cepat, karena hampir seluruhnya tunai, penjualan kredit umumnya untuk pembayaran dengan kartu kredit. 

d). Produk dipengaruhi oleh mode. Untuk supermarket terdapat barang dagangan yang tidak tahan lama. 

e) Modal kerja sebagian besar dipenuhi oleh pemasok dengan memberi keringanan pembayaran, melalui pembayaran cek atau Bank Garansi.

2. Perdagangan mobil

Faktor yang perlu mendapat perhatian: 
a). Proteksi pemerintah dan peraturan impor. 

b). Lokasi show room dan sarana penunjang yang lengkap, seperti: bengkel dan spare part (3 S: sales, service and spare part). c). Jaringan distribusi dan kualitas after sales service. 

d). Tersedianya fasilitas kredit dari perbankan atau Lembaga keuangan bagi pembeli. 

e). Brand Royalty. Konsumen mobil cenderung fanatik terhadap merk tertentu. 

f). Resale Value. Konsumen mempertimbangkan nilai penjualan kembali mobil yang telah dibeli.

III. Usaha industri

1. Industri tekstil

Faktor yang harus diperhatikan: 
a) Bahan baku, seperti kapas untuk benang dan bahan pembantu berupa bahan-bahan kimia masih diimpor. 

b). Kualitas mein-mesin produksi, apakah teknologi mesin tersebut dapat bersaing di pasar internasional. 

c). Tenaga ahli, khususnya dalam proses pencelupan dan finishing diperlukan orang yang profesional. 

d). Lokasi pabrik dan kualitas unit pengolahlimbah. Industri tekstil menghasilkan limbah cukup banyak dan dapat mencemarkan lingkungan. 

e). Pemasaran dan kuota, jika produk sebagian besar untuk memenuhi pasar luar negeri. Kuota yang ditetapkan negara importir merupakan kendala bagi ekspor produk ini.

2. Industri garmen

Faktor yang perlu mendapat perhatian: 
a) Produksi. Produk untuk pasar dalam negeri atau ekspor. Untuk produk ekspor, sebagian besar bahan baku masih diimpor. 

b) Pemasaran dan kuota. Apabila sebagian besar untuk memenuhi pasar luar negeri, akan dibatasi oleh kuota, di samping itu kualitas prduksi dan desain sangat menentukan. 

c). Kemampuan memenuhi jadual pengiriman barang sesuai permintaan buyer, menentukan kontinyuitas pemasaran ekspornya. 

d). Kendala yang dihadapi pasar lokal: pasar sudah jenuh, dan piutang dagang melebihi kewajaran.

3. Industri plastik

Faktor yang perlu mendapat perhatian: a) Produksi. Bahan baku seperti polyprophylene, poly stryrene, poly ethylene, PVC, PET (untuk botol aqua) sebagian besar masih diimpor. b). Produk plastik sebagian dipasarkan di dalam negeri sehingga persaingan ketat. Pemasaran ekspor terbatas pada beberapa produk, seperti: karung plastik, kantong sampah dan jenis-jenis consumer goods

4. Industri sepatu

Faktor yang perlu mendapat perhatian: a) Produksi. Mesin yang digunakan masih diimpor dengan harga relatif mahal sehingga biaya investasi dalam industri ini cukup tinggi. Proses produksi sering terjadi bottle neck antara sewing machine dengan mesin produksi lain, sehingga kurang efisien. Tenaga ahli untuk desain dan finishing masih kurang, sehingga berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan. b). Pemasaran. Pemasaran ekspor sepatu dikuasai Trading House luar negeri. Pemasaran dalam negeri persaingan sangat ketat.

5. Industri obat/farmasi

Faktor yang perlu mendapat perhatian: 
a) Produksi. Perputaran persediaan bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi, cukup mempengaruhi kualitas barang. Semakin lama perputaran persediaan, mutu produk semakin berkurang. Time of delivery sangat menentukan keberhasilan pemasaran produk. Proses produksi dituntut memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan. Pembungkus (packing) mempengaruhi kualitas dan penampilan produk makanan agar diterima pasar. 

b). Legalitas. Ijin/pendaftaran dari Ditjen POM. Apakah pembungkus/produk telah mendapatkan no reg dari Depkes . 

c). Pemasaran. Segmen pasar yang dituju dan bagaimana tingkat persaingannya.

6. Industri woodworking/moulding

Faktor yang perlu mendapat perhatian: 
a) Bahan baku. Kontinyuitas penyediaan bahan baku dipengaruhi oleh status kepemilikan dan jenis bahan baku. Apakah pemasok bahan baku memiliki HPH atau tidak. Jenis bahan baku, apakah termasuk yang dilarang atau tidak. 

b). Penggunaan tenaga ahli diperlukan, karena industri ini bersifat semi labour intensive. Perusahaan yang baru berdiri perlu waktu lama untuk mendidik tenaga kerja siap trampil.

c). Kebijakan pemerintah. Ijin industri plywood, sawmill, dan blackboard telah ditutup. Larangan ekspor kayu log, sawn timber dan basic moulding, serta pembatasan pengelolaan hutan. 

d). Ancaman dari gerakan anti kayu tropis, dengan maksud untuk melestarikan lingkungan, akan berpengaruh terhadap pangsa pasar ekspor produk kayu tropis dari Indonesia.


1     RESIKO USAHA

Dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan pengembangan usaha tentunya akan menghadapi beberapa resiko yang dapat mempengaruhi hasil usahanya yang apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya. Diantara resiko usaha tersebut dapat bersumber dari faktor internal maupun eksternal perusahaan.

*  Resiko Internal Usaha
Dalam menjalankan usaha setiap perusahaan memerlukan perangkat untuk mendukung jalannya usaha tersebut diantaranya adalah sumberdaya berupa modal dan personil yang handal sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga diperlukan peraturan baku (SOP) yang memuat kewajiban dan hak-hak karyawan, sehingga dapat mengantisipasi peluang terjadinya kesalah pahaman antara pihak manajemen perusahaan dengan para  karyawannya.

*  Resiko Eksternal Usaha

a)  Resiko Buyer/Supplier
Dalam melakukan pemasaran hasil produksi perusahaan harus lebih berkonsentrasi kepada kwalitas layanan dan selalu melakukan kegiatan peningkatan kualitas dan kontinuitas kepada buyer potensial yang menjadi pelanggan perusahaan.

b)   Resiko Perekonomian
Faktor resiko yang berasal dari luar kegiatan usaha antara lain disebabkan oleh kondisi ekonomi, sosial dan politik baik lokal, nasional maupun internasional dapat berakibat kurang baik terhadap dunia usaha pada umumnya. Memburuknya kondisi perekonomian akan dapat mengakibatkan daya beli masyarakat menurun, disamping kondisi ekonomi makro juga cukup berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha

c) Resiko Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi yang pesat dapat membantu pihak pengelola dalam hal peningkatan kualitas dan kuantitas produksi. Selain masalah produksi, maka masalah ketepatan waktu pasokan dan kecepatan pelayanan dapat memberi kepuasan bagi para konsumen. Apabila pihak produsen kurang memanfaatkan perkembangan teknologi, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi, yang pada akhirnya akan kalah dalam bersaing di pemasaran.

d) Resiko Penghentian Ijin Usaha
Persyaratan perijinan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Hal ini berhubungan  dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha dalam menjalankan usahanya dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Apabila perusahaan melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku maka terdapat kemungkinan sebagian atau seluruh ijin usaha perusahaan dapat dibekukan sementara,  ataupun dicabut sehingga dapat menghambat dan atau mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi. Hal ini bisa saja terjadi apabila perusahaan lalai dalam hal mengelola perijinan usahanya.

e) Resiko Persaingan Usaha
Setiap usaha tidak terlepas dari persaingan bisnis dengan perusahaan lainnya yang bergerak pada bidang yang sama. Dalam hal ini setiap bidang usaha harus lebih mempertimbangkan masalah kualitas atau standar produk yang ditawarkan, ketepatan waktu supplier dan tingkat harga yang ditawarkan dipasaran.

f)   Resiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah
Setiap usaha berhubungan dengan konsumen dan produsen yang mensupplai kebutuhan usahanya. Dalam menjaga hubungan itu pemerintah mengatur melalui berbagai peraturan. Kegagalan perusahaan dalam mengantisipasi peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan produksi dan pemasarannya, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Disamping itu, perubahan peraturan atau kebijakan pemerintah yang secara langsung maupun tak langsung berkaitan bidang usaha bagi konsumen akhir dapat mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan perusahaan.

g) Resiko Tidak Tercapainya Target Proyeksi
Bila proyeksi produksi dan penerimaan yang dibuat tidak tercapai, maka akan berakibat kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan return (pengembalian) kepada investor maupun kepada pemegang saham serta keterlambatan dalam melunasi kewajiban pinjamannya sesuai dengan jadwal.

2     RESIKO LINGKUNGAN USAHA

Evaluasi dan Penanganan Dampak Lingkungan
Lingkungan hidup sesungguhnya merupakan suatu sistem yang sangat kompleks dan berbagai faktor, seperti faktor fisik, kimiawi, biologis, sosial, ekonomi dan budaya. Berbagai jenis tindakan manusia terhadap lingkungan tersebut dapat melahirkan dampak Iingkungan yang kompleks pula, Terutama bidang usaha yang mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungan fisik (ekosistem) diantara dua atau lebih faktor-faktor lingkungan. Dengan demikian patut diperhatikan bahwa pada setiap aktifitas kegiatan pembangunan, baik berupa pemeliharaan, dan upaya menjalin keserasian hubungan timbal balik, khususnya antara manusia dengan sumber daya alam berikut lingkungan hidupnya tidak dapat diabaikan begitu saja.
Sejalan dengan itu, tentunya setiap bidang usaha perlu melakukan kegiatan fisik sewaktu melakukan kegiatan operasional. Agar tidak menyebabkan terjadi perusakan lingkungan maka kegiatan usaha hendaknya tetap diarahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, antara lain:

a. Kegiatan usaha yang direncanakan akan tetap disesuaikan dengan ketentuan yang sudah disetujui oleh instansi pemerintah yang terkait.

b. Dampak kelestarian hubungan ekosistem yang serasi dan seimbang antara manusia sebagai pengguna sumber daya alam dengan lingkungannya, yang menyediakan sumber daya yang memiliki serba keterbatasan, baik menurut jenisnya, kualitas dan kuantitasnya.

c. Evaluasi penanganan dampak lingkungan ini akan memberikan gambaran bagi upaya pemecahan masalah yang mungkin timbul sebagai akibat dari kegiatan proyek, yaitu melalui pemahaman secara menyeluruh terhadap hubungan antara manusia dengam alam lingkungan hidupnya.

Adapun hasil pengevaluasian terhadap penanganan dampak lingkungan adalah dimaksudkan untuk:
a) Dapat diketahui seberapa besar pengaruh dampak yang akan ditimbulkan sehubungan dengan kegiatan proyek yang akan direncanakan.

b) Mampu memberi masukan mengenai cara-cara terbaik untuk memperkecil pengaruh dampak lingkungan seandainya hal tersebut sukar atau tidak dapat dihindari.

c) Besarnya dampak lingkungan yang ditimbulkan tersebut akan dapat diperkirakan, sehingga langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dapat dilakukan, termasuk pengendalian elemen-elemen yang mendorong proses percepatan kegiatannya.

Selanjutnya dengan cara pengendalian tersebut akan dapat dimanfaatkan hasilnya dalam perencanaan berikutnya, bahan sebagai acuan atau pedoman didalam melakukan tahapan operasional serta pada tahap pengelolaan kegiatanya, yaitu:

a) Mampu memberikan informasi kepada masyarakat sedini mungkin, baik yang bermukim disekitar wilayah kegiatan usaha, agar hal tersebut perlu dipahami secara umum.


b) Mampu mengajukan tanggapan bahwa pengajuan saran/usulan pencegahan bagi kemungkinan terjadinya dampak lingkungan yang lebih besar dari akibat kegiatan operasional usaha.

c) Kesemuanya itu kemudian dijadikan sebagai suatu cara atau isyarat pemberi tanda bahaya, yang secara tepat dan pasti dapat menentukan bobot dampak lingkungan yang paling mengancam terhadap lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian evaluasi penanganan dampak lingkungan akan mencakup mengenai elemen analisa dampak, yang menggambarkan kemungkinan yang akan timbul akibat kegiatan usaha tersebut. Mencakup prakiraan dampak berikut alternatif penanganan, arah pedoman pemecahan masalah, berikut pencegahan dampak yang bersifat merugikan menurut tingkat intensitas kejadiannya.
Mengingat kedudukan dan kegiatan usaha, maka perlu dilakukan identifikasi lingkungan secara tersendiri sebab setiap lingkungan usaha adalah merupakan suatu lingkungan alam yang terdiri dari unsur alam dan manusia berada didalamnya.  Hubungan di antara keduanya akan terjadi interaksi yang sangat kuat dan membentuk suatu sistem ekologis.
Demikian juga dengan dikembangkannya usaha di atas, berarti akan terjadi suatu perubahan/penambahan kegiatan baru yang secara langsung dan tak langsung akan turut mempengaruhi kegiatan fisik, sosial, ekonomi dan budaya masyarakat yang ada disekitarnya.

Untuk itu perlu dilakukan penelaahan terhadap dampak negatif yang mungkin timbul karena adanya kegiatan usaha yang terjadi, baik langsung maupun tak langsung dan segi fisik, juga dampak sosial ekonomi dan budaya. Sehingga, hal tersebut tentunya perlu pembahasan masalah elemen-elemen analisa dampak lebih lanjut.

Oky,., makasih dah mau berkunjung ke Blog saya yang masih dibawah rata-rata ini,.,.,.

Tidak ada komentar:

Tentang Razzaq

Foto saya
Sidodadi, Pringsewu, Lampung, Indonesia
Assalamu'alaikum WR.WB.
Exit Jangan Lupa Klik Like Ya