sekarang kita masuk ke materi kewirasahaan nhe,.,.
kita lihat yha dibawah ini.,,.
I. Usaha Jasa
1. Jasa konstruksi
Yang harus mendapat perhatian:
a) Sponsor (owner) proyek dan
sumber dana.
b) Perjanjian/kontrak tertulis (SPP/SPK).
c) Pengalaman dalam
menyelesaikan pekerjaan, apa yang pernah, sedang dan akan dikerjakan.
Pengalaman dalam menyelesaikan proyek, sangat menentukan kemampuan pelaksana
proyek dan akan mendapatkan kepercayaan dari si pemberi proyek.
d)Tenaga ahli.
Artinya jangan melaksanakan proyek jika tak mempunyai tenaga ahli dibidang
proyek yang akan dikerjakan.
e) Sertifikat kualifikasi yang dimiliki.
f) Schedule
penyelesaian proyek. Jika proyek terlambat akan menyebabkan biaya yang
meningkat diluar yang direncanakan.
g) Asuransi proyek (contractor all risk)
.
h) Kedudukan pelaksana proyek sebagai main atau sub kontraktor
2. Jasa Perhotelan
Yang harus mendapat perhatian:
a) Occupancy rate (berapa
rata-rata kamar yang terpakai dibanding dengan kamar yang tersedia).
b) Sales
Coefficient (berapa rata-rata pendapatan di luar kamar dibanding dengan
pendapatan atas penjualan kamar).
c) Struktur pendapatan dan biaya yang wajar
dari suatu hotel.
d) Rata-rata Gross Operating (GOP) yang wajar bervariasi,
yang umum berkisar antara 30-40% dari total pendapatan (paling besar biaya penyusutan).
e).Biaya pemasaran hotel, umumnya berkisar antara 3-5 % dari total pendapatan.
f) Hotel dibedakan antara hotel bisnis, resort, butik dan lain-lain.
g).
Ada/tidak dukungan dari Chain hotel. h) Pengaruh travel agent.
i) Jenis
wisatawan/tamu hotel yang menjadi target pasar.
Jenis wisatawan bisa dibedakan:
Free Individual Traveller (FIT):
a) Bebas bepergian sendiri
tanpa diatur travel.
b) Bebas memilih obyek wisata.
c) Masa tinggal tidak
terbatas.
Group Individual Traveller (GIT):
a) Segala keperluan diatur
travel.
b) Masa tinggal dan akomodasi tertentu.
Tour Series. Datang sesuai jadual/periode travel.
Convention. Termasuk meeting, training session, conference
dll
Package .
a) Kelompok wisata.
b) Pada saat low session.
c)
Murah
3. Jasa Pengangkutan
Yang perlu diperhatikan:
a) Sistem pembayaran.
b) Jumlah
armada, kondisi, kapasitas, ijin trayek.
c) Penyediaan bahan bakar.
d) Sarana
pemeliharaan dan penunjang lainnya (bengkel, pool kendaraan). e). Biaya
pemeliharaan dan operasi kendaraan.
f). Hubungan keterikatan perusahaan dengan
agen-agen perjalanan dan ekspedisi.
g). Kebijakan khusus yang mengatur usaha
jasa angkutan, misalnya: scraping, peremajaan, pengadaan armada dsb nya.
h)
Organisasi-organisasi di bidang Jasa angkutan.
4. Jasa Pendidikan
Yang perlu mendapat perhatian:
a) Strata pendidikan
(TK,SD,SMP, SMU, PT dll).
b) Predikat Lembaga Pendidikan tsb dimata masyarakat
(favorit/tidak favorit, akreditasi).
c). Kuantitas dan kualitas lulusan.
d)
Jumlah mahasiswa, dosen, ratio dosen terhadap mahasiswa.
e) Kelengkapan dan
kualitas sarana/prasarana penunjang proses belajar mengajar.
f). Kuantitas dan
kualitas pengajar
g). Kapasitas dan kondisi fisik bangunan.
h). Struktur/siklus
penerimaan dan pengeluaran.
i). Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
j). Kemampuan
manajemen/pengurus/pendiri Yayasan.
II. Usaha Perdagangan
1. Supermarket/Departemen Store
Yang perlu mendapat perhatian:
a) Produk yang dijual tak
seluruhnya milik perusahaan, sering terdapat barang konsinyasi.
b) Ruang toko
tak seluruhnya digunakan oleh perusahaan tsb, melainkan disewakan untuk
barang-barang, antara lain: kosmetik, jam, perhiasan.
c). Perputaran usaha
relatif cepat, karena hampir seluruhnya tunai, penjualan kredit umumnya untuk
pembayaran dengan kartu kredit.
d). Produk dipengaruhi oleh mode. Untuk
supermarket terdapat barang dagangan yang tidak tahan lama.
e) Modal kerja sebagian
besar dipenuhi oleh pemasok dengan memberi keringanan pembayaran, melalui
pembayaran cek atau Bank Garansi.
2. Perdagangan mobil
Faktor yang perlu mendapat perhatian:
a). Proteksi
pemerintah dan peraturan impor.
b). Lokasi show room dan sarana penunjang yang
lengkap, seperti: bengkel dan spare part (3 S: sales, service and spare part).
c). Jaringan distribusi dan kualitas after sales service.
d). Tersedianya
fasilitas kredit dari perbankan atau Lembaga keuangan bagi pembeli.
e). Brand
Royalty. Konsumen mobil cenderung fanatik terhadap merk tertentu.
f). Resale
Value. Konsumen mempertimbangkan nilai penjualan kembali mobil yang telah
dibeli.
III. Usaha industri
1. Industri tekstil
Faktor yang harus diperhatikan:
a) Bahan baku, seperti kapas
untuk benang dan bahan pembantu berupa bahan-bahan kimia masih diimpor.
b).
Kualitas mein-mesin produksi, apakah teknologi mesin tersebut dapat bersaing di
pasar internasional.
c). Tenaga ahli, khususnya dalam proses pencelupan dan
finishing diperlukan orang yang profesional.
d). Lokasi pabrik dan kualitas
unit pengolahlimbah. Industri tekstil menghasilkan limbah cukup banyak dan
dapat mencemarkan lingkungan.
e). Pemasaran dan kuota, jika produk sebagian
besar untuk memenuhi pasar luar negeri. Kuota yang ditetapkan negara importir
merupakan kendala bagi ekspor produk ini.
2. Industri garmen
Faktor yang perlu mendapat perhatian:
a) Produksi. Produk
untuk pasar dalam negeri atau ekspor. Untuk produk ekspor, sebagian besar bahan
baku masih diimpor.
b) Pemasaran dan kuota. Apabila sebagian besar untuk
memenuhi pasar luar negeri, akan dibatasi oleh kuota, di samping itu kualitas
prduksi dan desain sangat menentukan.
c). Kemampuan memenuhi jadual pengiriman
barang sesuai permintaan buyer, menentukan kontinyuitas pemasaran ekspornya.
d). Kendala yang dihadapi pasar lokal: pasar sudah jenuh, dan piutang dagang
melebihi kewajaran.
3. Industri plastik
Faktor yang perlu mendapat perhatian: a) Produksi. Bahan
baku seperti polyprophylene, poly stryrene, poly ethylene, PVC, PET (untuk
botol aqua) sebagian besar masih diimpor. b). Produk plastik sebagian
dipasarkan di dalam negeri sehingga persaingan ketat. Pemasaran ekspor terbatas
pada beberapa produk, seperti: karung plastik, kantong sampah dan jenis-jenis
consumer goods
4. Industri sepatu
Faktor yang perlu mendapat perhatian: a) Produksi. Mesin
yang digunakan masih diimpor dengan harga relatif mahal sehingga biaya
investasi dalam industri ini cukup tinggi. Proses produksi sering terjadi
bottle neck antara sewing machine dengan mesin produksi lain, sehingga kurang
efisien. Tenaga ahli untuk desain dan finishing masih kurang, sehingga
berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan. b). Pemasaran. Pemasaran
ekspor sepatu dikuasai Trading House luar negeri. Pemasaran dalam negeri
persaingan sangat ketat.
5. Industri obat/farmasi
Faktor yang perlu mendapat perhatian:
a) Produksi.
Perputaran persediaan bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi, cukup
mempengaruhi kualitas barang. Semakin lama perputaran persediaan, mutu produk
semakin berkurang. Time of delivery sangat menentukan keberhasilan pemasaran
produk. Proses produksi dituntut memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan.
Pembungkus (packing) mempengaruhi kualitas dan penampilan produk makanan agar
diterima pasar.
b). Legalitas. Ijin/pendaftaran dari Ditjen POM. Apakah
pembungkus/produk telah mendapatkan no reg dari Depkes .
c). Pemasaran. Segmen
pasar yang dituju dan bagaimana tingkat persaingannya.
6. Industri woodworking/moulding
Faktor yang perlu mendapat perhatian:
a) Bahan baku.
Kontinyuitas penyediaan bahan baku dipengaruhi oleh status kepemilikan dan
jenis bahan baku. Apakah pemasok bahan baku memiliki HPH atau tidak. Jenis
bahan baku, apakah termasuk yang dilarang atau tidak.
b). Penggunaan tenaga
ahli diperlukan, karena industri ini bersifat semi labour intensive. Perusahaan
yang baru berdiri perlu waktu lama untuk mendidik tenaga kerja siap trampil.
c). Kebijakan pemerintah. Ijin industri plywood, sawmill, dan blackboard telah
ditutup. Larangan ekspor kayu log, sawn timber dan basic moulding, serta
pembatasan pengelolaan hutan.
d). Ancaman dari gerakan anti kayu tropis, dengan
maksud untuk melestarikan lingkungan, akan berpengaruh terhadap pangsa pasar
ekspor produk kayu tropis dari Indonesia.
1 RESIKO USAHA
Dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan pengembangan
usaha tentunya akan menghadapi beberapa resiko yang dapat mempengaruhi hasil
usahanya yang apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya.
Diantara resiko usaha tersebut dapat bersumber dari faktor internal maupun
eksternal perusahaan.
* Resiko Internal
Usaha
Dalam menjalankan usaha setiap perusahaan memerlukan
perangkat untuk mendukung jalannya usaha tersebut diantaranya adalah sumberdaya
berupa modal dan personil yang handal sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga
diperlukan peraturan baku (SOP) yang memuat kewajiban dan hak-hak karyawan,
sehingga dapat mengantisipasi peluang terjadinya kesalah pahaman antara pihak
manajemen perusahaan dengan para karyawannya.
* Resiko Eksternal
Usaha
a) Resiko
Buyer/Supplier
Dalam melakukan pemasaran hasil produksi perusahaan harus
lebih berkonsentrasi kepada kwalitas layanan dan selalu melakukan kegiatan
peningkatan kualitas dan kontinuitas kepada buyer potensial yang menjadi
pelanggan perusahaan.
b) Resiko
Perekonomian
Faktor resiko yang berasal dari luar kegiatan usaha antara
lain disebabkan oleh kondisi ekonomi, sosial dan politik baik lokal, nasional
maupun internasional dapat berakibat kurang baik terhadap dunia usaha pada
umumnya. Memburuknya kondisi perekonomian akan dapat mengakibatkan daya beli
masyarakat menurun, disamping kondisi ekonomi makro juga cukup berpengaruh
terhadap volume kegiatan usaha
c) Resiko Perkembangan Teknologi
Kemajuan teknologi yang pesat dapat membantu pihak pengelola
dalam hal peningkatan kualitas dan kuantitas produksi. Selain masalah produksi,
maka masalah ketepatan waktu pasokan dan kecepatan pelayanan dapat memberi
kepuasan bagi para konsumen. Apabila pihak produsen kurang memanfaatkan
perkembangan teknologi, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas
dan kuantitas produksi, yang pada akhirnya akan kalah dalam bersaing di
pemasaran.
d) Resiko Penghentian Ijin Usaha
Persyaratan perijinan merupakan suatu hal yang harus
dipenuhi oleh perusahaan untuk dapat melakukan kegiatan usaha. Hal ini
berhubungan dengan persyaratan yang
harus dipenuhi oleh pengusaha dalam menjalankan usahanya dan perlindungan
terhadap hak-hak konsumen. Apabila perusahaan melakukan pelanggaran atas ketentuan
yang berlaku maka terdapat kemungkinan sebagian atau seluruh ijin usaha
perusahaan dapat dibekukan sementara,
ataupun dicabut sehingga dapat menghambat dan atau mengakibatkan
terhentinya kegiatan produksi. Hal ini bisa saja terjadi apabila perusahaan
lalai dalam hal mengelola perijinan usahanya.
e) Resiko Persaingan Usaha
Setiap usaha tidak terlepas dari persaingan bisnis dengan
perusahaan lainnya yang bergerak pada bidang yang sama. Dalam hal ini setiap
bidang usaha harus lebih mempertimbangkan masalah kualitas atau standar produk
yang ditawarkan, ketepatan waktu supplier dan tingkat harga yang ditawarkan
dipasaran.
f) Resiko Perubahan
Peraturan dan Kebijakan Pemerintah
Setiap usaha berhubungan dengan konsumen dan produsen yang
mensupplai kebutuhan usahanya. Dalam menjaga hubungan itu pemerintah mengatur
melalui berbagai peraturan. Kegagalan perusahaan dalam mengantisipasi
peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dapat mempengaruhi
pelaksanaan kegiatan produksi dan pemasarannya, yang pada akhirnya dapat
mempengaruhi kinerja perusahaan. Disamping itu, perubahan peraturan atau
kebijakan pemerintah yang secara langsung maupun tak langsung berkaitan bidang
usaha bagi konsumen akhir dapat mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan yang pada
akhirnya akan mempengaruhi pendapatan perusahaan.
g) Resiko Tidak Tercapainya Target Proyeksi
Bila proyeksi produksi dan penerimaan yang dibuat tidak
tercapai, maka akan berakibat kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan
return (pengembalian) kepada investor maupun kepada pemegang saham serta
keterlambatan dalam melunasi kewajiban pinjamannya sesuai dengan jadwal.
2 RESIKO
LINGKUNGAN USAHA
Evaluasi dan Penanganan Dampak Lingkungan
Lingkungan hidup sesungguhnya merupakan suatu sistem yang
sangat kompleks dan berbagai faktor, seperti faktor fisik, kimiawi, biologis,
sosial, ekonomi dan budaya. Berbagai jenis tindakan manusia terhadap lingkungan
tersebut dapat melahirkan dampak Iingkungan yang kompleks pula, Terutama bidang
usaha yang mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungan fisik (ekosistem)
diantara dua atau lebih faktor-faktor lingkungan. Dengan demikian patut
diperhatikan bahwa pada setiap aktifitas kegiatan pembangunan, baik berupa
pemeliharaan, dan upaya menjalin keserasian hubungan timbal balik, khususnya
antara manusia dengan sumber daya alam berikut lingkungan hidupnya tidak dapat
diabaikan begitu saja.
Sejalan dengan itu, tentunya setiap bidang usaha perlu
melakukan kegiatan fisik sewaktu melakukan kegiatan operasional. Agar tidak menyebabkan
terjadi perusakan lingkungan maka kegiatan usaha hendaknya tetap diarahkan
sesuai dengan peraturan yang berlaku, antara lain:
a. Kegiatan usaha yang direncanakan akan tetap disesuaikan
dengan ketentuan yang sudah disetujui oleh instansi pemerintah yang terkait.
b. Dampak kelestarian hubungan ekosistem yang serasi dan
seimbang antara manusia sebagai pengguna sumber daya alam dengan lingkungannya,
yang menyediakan sumber daya yang memiliki serba keterbatasan, baik menurut
jenisnya, kualitas dan kuantitasnya.
c. Evaluasi penanganan dampak lingkungan ini akan memberikan
gambaran bagi upaya pemecahan masalah yang mungkin timbul sebagai akibat dari
kegiatan proyek, yaitu melalui pemahaman secara menyeluruh terhadap hubungan
antara manusia dengam alam lingkungan hidupnya.
Adapun hasil pengevaluasian terhadap penanganan dampak
lingkungan adalah dimaksudkan untuk:
a) Dapat diketahui seberapa besar pengaruh dampak yang akan
ditimbulkan sehubungan dengan kegiatan proyek yang akan direncanakan.
b) Mampu memberi masukan mengenai cara-cara terbaik untuk
memperkecil pengaruh dampak lingkungan seandainya hal tersebut sukar atau tidak
dapat dihindari.
c) Besarnya dampak lingkungan yang ditimbulkan tersebut akan
dapat diperkirakan, sehingga langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dapat
dilakukan, termasuk pengendalian elemen-elemen yang mendorong proses percepatan
kegiatannya.
Selanjutnya dengan cara pengendalian tersebut akan dapat
dimanfaatkan hasilnya dalam perencanaan berikutnya, bahan sebagai acuan atau
pedoman didalam melakukan tahapan operasional serta pada tahap pengelolaan
kegiatanya, yaitu:
a) Mampu memberikan informasi kepada masyarakat sedini
mungkin, baik yang bermukim disekitar wilayah kegiatan usaha, agar hal tersebut
perlu dipahami secara umum.
b) Mampu mengajukan tanggapan bahwa pengajuan saran/usulan
pencegahan bagi kemungkinan terjadinya dampak lingkungan yang lebih besar dari
akibat kegiatan operasional usaha.
c) Kesemuanya itu kemudian dijadikan sebagai suatu cara atau
isyarat pemberi tanda bahaya, yang secara tepat dan pasti dapat menentukan
bobot dampak lingkungan yang paling mengancam terhadap lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian evaluasi penanganan dampak lingkungan akan
mencakup mengenai elemen analisa dampak, yang menggambarkan kemungkinan yang
akan timbul akibat kegiatan usaha tersebut. Mencakup prakiraan dampak berikut
alternatif penanganan, arah pedoman pemecahan masalah, berikut pencegahan
dampak yang bersifat merugikan menurut tingkat intensitas kejadiannya.
Mengingat kedudukan dan kegiatan usaha, maka perlu dilakukan
identifikasi lingkungan secara tersendiri sebab setiap lingkungan usaha adalah
merupakan suatu lingkungan alam yang terdiri dari unsur alam dan manusia berada
didalamnya. Hubungan di antara keduanya
akan terjadi interaksi yang sangat kuat dan membentuk suatu sistem ekologis.
Demikian juga dengan dikembangkannya usaha di atas, berarti
akan terjadi suatu perubahan/penambahan kegiatan baru yang secara langsung dan
tak langsung akan turut mempengaruhi kegiatan fisik, sosial, ekonomi dan budaya
masyarakat yang ada disekitarnya.
Untuk itu perlu dilakukan penelaahan terhadap dampak negatif
yang mungkin timbul karena adanya kegiatan usaha yang terjadi, baik langsung
maupun tak langsung dan segi fisik, juga dampak sosial ekonomi dan budaya.
Sehingga, hal tersebut tentunya perlu pembahasan masalah elemen-elemen analisa
dampak lebih lanjut.
Oky,., makasih dah mau berkunjung ke Blog saya yang masih dibawah rata-rata ini,.,.,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar