Yang berikut ini adalah sesuatu yang membatalkan shalat
Shalat itu batal (tidak sah) apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.
Dan shalat itu batal dengan hal-hal yang seperti tersebut di bawah ini :
- Berhadats
- Terkena najis yang tidak dimaafkan
- Barkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian.
- Terbukanya Aurat.
- Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalatnya
- Makan atau minum meskipun sedikit
- Bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang bersangatan.
- Membelakangi kiblat
- Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud
- Tertawa terbahak-bahak
- Mendahului imamnya dua rukun
- Murtad, artinya keluar dari Islam.
Oky hindari semua itu yha sob,.,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar