Ia adalah najis yang harus di jauhi. Mengenai sisa anjing ialah berdasarkan riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a. :
"Bahwa Nabi SAW. bersabda : "Bila anjing minum pada bejana salah seorang diantaramu, hendaklah dicucinya sebanyak tujuh kali."
Dan menurut riwayat Ahmad dan Muslim :
"Membersihkan bejana salah seorang kamu bila dijilat oleh anjing ialah dengan membasuhnya sebanyak tujuh kali, permulaannya dengan tanah." Adapun sisa babi ialah, karena kotorannya dan menjijikan.
Sobat, jadi jangan pernah dekat-dekat atau memelihara Anjing dan Babi,.,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar