Anak Yatim
1. Aku dan pengasuh anak yatim
(kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari
telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya).
2. Sebaik-baik rumah kaum muslimin
ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh)
dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya
terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah)
3. Aku dan seorang wanita yang
pipinya kempot dan wajahnya pucat bersama-sama pada hari kiamat seperti ini
(Nabi Saw menunjuk jari telunjuk dan jari tengah). Wanita itu ditinggal wafat
suaminya dan tidak mau kawin lagi. Dia seorang yang berkedudukan terhormat dan
cantik namun dia mengurung dirinya untuk menekuni asuhan anak-anaknya yang
yatim sampai mereka kawin (berkeluarga dan berumah tangga) atau mereka wafat.
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
4. Harta-benda anak yatim tidak
terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya’la dan Abu Hanifah)
5. Tidak disebut lagi anak yatim
bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)
6. Demi yang mengutus aku dengan
hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim,
berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya,
dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap
tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima
sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya
sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam
genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya)
kelak pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
7. Barangsiapa menjadi wali atas
harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan
dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar