Ayah
– Ibu – Anak – Keluarga
1. Keridhaan Allah tergantung kepada
keridhaan kedua orang tua dan murka Allah pun terletak pada murka kedua orang
tua. (HR. Al Hakim)
2. Seorang datang kepada Nabi Saw.
Dia mengemukakan hasratnya untuk ikut berjihad. Nabi Saw bertanya kepadanya,
“Apakah kamu masih mempunyai kedua orangg tua?” Orang itu menjawab, “Masih.”
Lalu Nabi Saw bersabda, “Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad.”
(Mutafaq’alaih)
Penjelasan:
Nabi Saw melarangnya ikut berperang
karena dia lebih diperlukan kedua orang tuanya untuk mengurusi mereka.
3. Rasulullah Saw pernah berkata
kepada seseorang, “Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu.” (Asy-Syafi’i dan Abu
Dawud)
Keterangan:
Terdapat satu riwayat yang cukup
panjang berkaitan dengan hal ini. Dari Jabir Ra meriwayatkan, ada laki-laki
yang datang menemui Nabi Saw dan melapor. Dia berkata: “Ya Rasulullah,
sesungguhnya ayahku ingin mengambil hartaku ….” “Pergilah Kau membawa ayahmu
kesini”, perintah beliau. Bersamaan dengan itu Malaikat Jibril turun
menyampaikan salam dan pesan Allah kepada beliau. Jibril berkata: “Ya,
Muhammad, Allah ‘Azza wa Jalla mengucapkan salam kepadamu, dan berpesan
kepadamu, kalau orangtua itu datang, engkau harus menanyakan apa-apa yang
dikatakan dalam hatinya dan tidak didengarkan oleh teliganya. Ketika orang tua
itu tiba, maka nabi pun bertanya kepadanya: “Mengapa anakmu mengadukanmu?
Apakah benar engkau ingin mengambil uangnya?” Lelaki tua itu menjawab: “Tanyakan
saja kepadanya, ya Rasulullah, bukankah saya menafkahkan uang itu untuk
beberapa orang ammati (saudara ayahnya) atau khalati (saudara ibu) nya, atau
untuk keperluan saya sendiri?” Rasulullah bersabda lagi: “Lupakanlah hal itu.
Sekarang ceritakanlah kepadaku apa yang engkau katakan di dalam hatimu dan tak
pernah didengar oleh telingamu!” Maka wajah keriput lelaki itu tiba-tiba
menjadi cerah dan tampak bahagia, dia berkata: “Demi Allah, ya Rasulullah,
dengan ini Allah Swt berkenan menambah kuat keimananku dengan ke-Rasul-anmu.
Memang saya pernah menangisi nasib malangku dan kedua telingaku tak pernah
mendengarnya …” Nabi mendesak: “Katakanlah, aku ingin mendengarnya.” Orang tua
itu berkata dengan sedih dan airmata yang berlinang: “Saya mengatakan kepadanya
kata-kata ini: ‘Aku mengasuhmu sejak bayi dan memeliharamu waktu muda. Semua
hasil jerih-payahku kau minum dan kau reguk puas. Bila kau sakit di malam hari,
hatiku gundah dan gelisah, lantaran sakit dan deritamu, aku tak bisa tidur dan
resah, bagai akulah yang sakit, bukan kau yang menderita. Lalu airmataku
berlinang-linang dan meluncur deras. Hatiku takut engkau disambar maut, padahal
aku tahu ajal pasti akan datang. Setelah engkau dewasa, dan mencapai apa yang
kau cita-citakan, kau balas aku dengan kekerasan, kekasaran dan kekejaman,
seolah kaulah pemberi kenikmatan dan keutamaan. Sayang…, kau tak mampu penuhi
hak ayahmu, kau perlakukan daku seperti tetangga jauhmu. Engkau selalu
menyalahkan dan membentakku, seolah-olah kebenaran selalu menempel di dirimu …,
seakanakan kesejukann bagi orang-orang yang benar sudah dipasrahkan.’
Selanjutnya Jabir berkata: “Pada saat itu Nabi langsung memegangi ujung baju
pada leher anak itu seraya berkata: “Engkau dan hartamu milik ayahmu!” (HR.
At-Thabarani dalam “As-Saghir” dan Al-Ausath).
4. Jangan mengabaikan (membenci dan
menjauhi) orang tuamu. Barangsiapa mengabaikan orang tuanya maka dia kafir.
(HR. Muslim)
Penjelasan:
Yang dimaksud kufur nikmat dan bukan
kufur akidah.
5. Barangsiapa menisbatkan keturunan
dirinya kepada selain ayahnya sendiri dan dia mengetahuinya bahwa dia bukan
ayah yang sebenarnya maka surga diharamkan baginya. (HR. Muslim)
6. Seorang sahabat bertanya, “Ya
Rasulullah, siapa yang paling berhak memperoleh pelayanan dan persahabatanku?”
Nabi Saw menjawab, “ibumu…ibumu…ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih
dekat kepadamu dan yang lebih dekat kepadamu.” (Mutafaq’alaih).
7. Ibu dan Bapak berhak makan dari
harta milik anak mereka dengan cara yang makruf. Seorang anak tidak boleh makan
dari harta ibu bapaknya kecuali dengan ijin mereka. (HR. Ad-Dailami).
8. Barangsiapa berhaji untuk kedua
orang tuanya atau melunasi hutang-hutangnya maka dia akan dibangkitkan Allah
pada hari kiamat dari golongan orang-orang yang mengamalkan kebajikan. (HR.
Ath-Thabrani dan Ad-Daar Quthni).
9. Rasulullah Saw ditanya tentang
peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, “Mereka adalah (yang
menyebabkan) surgamu atau nerakamu.” (HR. Ibnu Majah)
Penjelasan:
Kalau berbakti masuk surga dan kalau
bersikap durhaka kepada mereka masuk neraka.
10. Apabila seorang meninggalkan
do’a bagi kedua orang tuanya maka akan terputus rezekinya. (HR. Ad-Dailami)
11. Termasuk dosa besar seorang yang
mencaci-maki ibu-bapaknya. Mereka bertanya, “Bagaimana (mungkin) seorang yang
mencaci-maki ayah dan ibunya sendiri?” Nabi Saw menjawab, “Dia mencaci-maki
ayah orang lain lalu orang itu (membalas) mencaci-maki ayahnya dan dia
mencaci-maki ibu orang lain lalu orang lain itupun (membalas) mencaci-maki
ibunya. (Mutafaq’alaih)
12. Kedudukan seorang paman sebagai
(pengganti) kedudukan ayahnya. (HR. Adarqothani)
13. Warisan bagi Allah ‘Azza wajalla
dari hambaNya yang beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah
sesudahnya. (HR. Ath-Thahawi).
14. Salah satu kenikmatan Allah atas
seorang ialah dijadikan anaknya mirip dengan ayahnya (dalam kebaikan). (HR.
Ath-Thahawi)
15. Tiap bayi dilahirkan dalam
keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya
Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)
16. Seorang datang kepada Nabi Saw
dan bertanya, ” Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?” Nabi Saw menjawab,
“Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan
yang baik (dalam hatirnu).” (HR. Aththusi).
17. Cintailah anak-anak dan kasih
sayangi lah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah.
Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR.
Ath-Thahawi).
18. Bertakwalah kepada Allah dan
berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)
19. Sama ratakan pemberianmu kepada
anak-anakmu. Jika aku akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku
akan mengutamakan pemberian kepada yang perempuan. (HR. Ath-Thabrani)
20. Barangsiapa mempunyai dua anak
perempuan dan diasuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga.
(HR. Bukhari)
21. Anak menyebabkan kedua orang
tuanya kikir dan penakut. (HR. Ibnu Babawih dan Ibnu ‘Asakir).
22. Barangsiapa memelihara
(mengasuh) tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan wajib baginya masuk
surga. (HR. Ath-Thahawi).
23. Seorang ibu yang kematian tiga
orang puteranya lalu berserah diri (pasrah) kepada Allah, rela dan ikhlas, maka
dia akan masuk surga. (HR. Muslim)
24. Ajarkan putera-puteramu berenang
dan memanah. (HR. Ath-Thahawi).
25. Setiap anak tergadai dengan
(tebusan) akikahnya (seekor atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur
tujuh hari dan dicukur rambut kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi
nama. (HR. An-Nasaa’i)
26. Barangsiapa menjamin untukku
satu perkara, aku jamin untuknya empat perkara. Hendaklah dia bersilaturrahim
(berhubungan baik dengan keluarga dekat) niscaya keluarganya akan mencintainya,
diperluas baginya rezekinya, ditambah umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam
surga yang dijanjikanNya. (HR. Ar-Rabii’).
27. Ibu mertua kedudukannya sebagai
ibu. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
28. Abang yang tertua (sulung)
kedudukannya sebagai ayah. (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
29. Orang yang memutus hubungan
kekeluargaan tidak akan masuk surga. (Mutafaq’alaih)
30. Rahim adalah cabang dari nama
Arrahman (Arrahman Arrahim). Rahim mengucapkan keluhan dan pengaduan: “Ya
Robbi, aku telah diputus (hubungan kekeluargaanku), aku telah diperlakukan
dengan buruk oleh keluarga dekatku. Ya Robbi, aku telah dizalimi mereka, ya
Robbi, ya Robbi.” Lalu Allah menjawab: “Tidakkah kamu ridha Aku menyambung
hubunganKu dengan orang yang menghubungimu dan Aku putus hubunganKu dengan
orang yang memutus hubungannya dengan kamu. (HR. Bukhari)
31. Rasulullah Saw memberi uang
belanja kepada keluarga beliau dari bagian rampasan perang yang menjadi hak
beliau untuk kebutuhan rumah tangga selama setahun. Apabila ternyata ada
kelebihannya maka uang itu diminta kembali dan dimasukkan ke dalam
perbendaharaan negara (baitul maal). (HR. Ahmad)
33. Cukup berdosa orang yang
menyia-nyiakan tanggungjawab keluarga. (HR. Abu Dawud).
32. Bukanlah dari golongan kami
orang yang diperluas rezekinya oleh Allah lalu kikir dalam menafkahi
keluarganya. (HR. Ad-Dailami)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar