Pembantu
Rumah Tangga dan Para Budak
1. Abu Sa’id Al Badri berkata, “Aku
sedang menyambuk budakku yang muda, lalu aku mendengar suara orang menyeru dari
belakangku. Orang itu berkata, “Ketahuilah hai Aba Mas’ud.” Sungguh aku tidak
tahu suara siapakah itu karena ketika itu aku sedang berang (marah). Ketika
orang itu mendekatiku tahulah aku ternyata yang datang adalah Rasulullah Saw.
Beliau berkata, “Ketahuilah hai Aba Mas’ud…Ketahuilah hai Aba Mas’ud.”
Mendengar perkataan itu aku campakkan cambuk dari tanganku. Beliau kemudian
melanjutkan ucapannya, “Ketahuilah, hai Aba Mas’ud, sesungguhnya Allah lebih mampu
bertindak terhadapmu daripada tindakanmu terhadap anak muda itu.” Aku spontan
menjawab, “Ya Rasulullah, dia sekarang ini aku merdekakan karena Allah.” Nabi
Saw berkata, “Kalau kamu tidak memerdekakannya maka api neraka akan
menjilatmu.” (HR. Muslim)
2. Seorang sahabat berkata kepada
Rasulullah Saw, “Pelayan (pembantu rumah tangga) saya berbuat keburukan dan
kezaliman.” Nabi Saw menjawab, “Kamu harus memaafkannya setiap hari tujuh puluh
kali.” (HR. Al-Baihaqi)
3. Apa yang kamu ringankan dari
pekerjaan pembantumu bagimu pahala di neraca timbanganmu. (HR. Ibnu Hibban)
4. Bagi seorang budak jaminan pangan
dan sandangnya. Dia tidak boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak mampu
dilakukannya. (HR. Muslim)
5. Pelayan-pelayanmu adalah
saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu.
Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya hendaklah
mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa
dengan yang dia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak
dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut
membantu mereka. (HR. Bukhari)
6. Ada tiga golongan orang yang
kelak pada hari kiamat akan menjadi musuhku. Barangsiapa menjadi musuhku maka
aku memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji setia kepadaku lalu dia ingkar
(berkhianat). Kedua, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu
memakan uang harga penjualannya. Ketiga, seorang yang mengkaryakan
(memperkerjakan) seorang buruh tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang
tersebut tidak memberinya upah. (HR. Ibnu Majah)
7. Jangan memukul budak perempuanmu
hanya karena dia memecahkan barang pecah-belahmu. Sesungguhnya barang
pecah-belah itu ada waktu ajalnya seperti ajalnya manusia. (HR. Abu Na’im dan
Ath-Thabrani)
8. Berikanlah kepada buruh upahnya
sebelum kering keringatnya. (HR. Abu Ya’la)
9. Apabila seseorang memukul
pelayannya (pembantunya) lalu dia menyebut Allah maka hendaklah dia mengangkat
tangannya (menghentikan niat memukul). (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
10. Berdosalah orang yang menahan
pemberian pangan kepada orang yang menjadi tanggungannya. (HR. Muslim)
11. Nabi Saw melarang memperkerjakan
seorang buruh sebelum jelas upah yang akan diterimanya. (HR. An-Nasaa’i)
12. Menzhalimi upah terhadap buruh
termasuk dosa besar. (HR. Ahmad)
13. Seorang budak yang setia kepada
tuannya dan beribadah kepada Robbnya dengan baik maka baginya dua kali lipat
pahala. (HR. Asysyihaab)
14. Barangsiapa yang merusak
hubungan pelayannya dengan keluarganya bukanlah dia dari golongan kami dan
barangsiapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia juga
bukan termasuk golongan kami. (HR. Al-Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar